Sejarah STIQ Al latifiyyah


Bayi lucu

Pondok Pesantren Ahlul Qur’an, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Putri Al-Lathifiyyah, dan STIQ Al-Lathifiyyah lahir sebagai kristalisasi dari sebuah cita-cita untuk tidak pernah berhenti menjaga kemuliaan al-Qur’an.

Adalah KH. Abd. Rasyid Shiddiq Al-Hafizh, KH. Dahlan Kandis Al-Hafizh, KH. Sjadzily Moesthafa Al-Hafizh, dan KH. Adlan Ali Al-Hafizh. Keempat ulama besar sekaligus pioner para penghafal al-Qur’an di Indonesia itu mengilhami kelahiran Pondok Pesantren yang kini berlokasi di dua kompleks terpisah; Pondok Pesantren Ahlul Qur’an di Jl. Rama Raya KM.10 Palembang (khusus untuk santri putra), dan Pondok Pesantren Al-Lathifiyah di Jl. Swadaya Lrg. Pinang Raya IIA Palembang (khusus untuk santri putri).
Mulanya adalah HAQQAH (Hafizh-Hafizhah dan Qari’-Qari’ah) Sumatera Selatan. Lembaga Tahfizh dan Tilawah al-Qur’an yang sekaligus menjadi wadah organisasi para santri penghafal al-Qur’an di bawah bimbingan Kgs. H. A. Nawawi Dencik Al-Hafizh ini berdiri pada tahun 1992. Kala itu, di Jalan Basuki Rahmat Lorong Zuriah Kecamatan Kemuning Palembang –tempat domisili Ustadz Nawawi (panggilan Kgs. H. A. Nawawi Dencik), para santri belajar dan menghafal dengan cara tinggal dan bahkan menjadi ta’mir masjid al-Burhan. Beberapa yang lain memilih untuk mengontrak di sekitaran masjid.
Lambat laun, seiring dengan bertambahnya jumlah santri yang belajar dan menghafal al-Qur’an, pihak Pembina dan pengurus HAQQAH pun berupaya untuk mengasramakan mereka. Maka didirikanlah gedung penginapan untuk santri putra di Jalan Rama Raya Km. 10 Palembang dengan nama Pondok Pesantren Ahlul Qur’an. Sementara itu, santri-santri putri ditempatkan di kediaman Pembina, Kgs. H. A. Nawawi Dencik dan Hj. Lailatul Mu’jizat. Ruang-ruang asrama puteri inilah yang kelak kita kenal sebagai Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Puteri Al-Lathifiyyah Palembang; pondok pesantren khusus santriwati (santri putri) yang dicatat telah bergerak sejak tahun 2000 dan telah delapan kali mewisuda para hafizhah.

Berbeda dari “saudara kandung”-nya, Pondok Pesantren Ahlul Qur’an, yang sejak awal pendiriannya bernaung di bawah Yayasan Ahlul Qur’an dan telah memiliki sendiri fasilitas gedung tiga lantai yang cukup megah, Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Puteri Al-Lathifiyyah berstatus “menumpang” selama bertahun-tahun. Oleh karena saking sesaknya, akibat kian bertambahnya jumlah calon penghafal al-Quran yang menginap, berulangkali para santri harus meninggalkan hunian merangkap kamar-kamar sempit tempat bernaung mereka itu; pengurus sempat berinisiatif dan kemudian memutuskan untuk mengontrak sebuah rumah yang lebih lapang di bilangan Lorong Zuriah, Jalan Basuki Rahmat, kelurahan Talang Aman, kecamatan Kemuning, Palembang.

Komentar